Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengingatkan berbagai perusahaan akan pentingnya penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja.

BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengingatkan berbagai perusahaan akan pentingnya penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja. "Saya mendukung kegiatan lokakarya K3 karena memang bagian dari tugas pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja," jelas Dani, Sabtu.

Menurut dia, penguasaan wawasan serta keterampilan yang baik dalam menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja penting dimiliki setiap perusahaan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja. "Karena dengan kesiapan, kecelakaan dan bencana bisa dihindari, juga mengurangi risiko bencana yang bisa menghilangkan nyawa dan harta," katanya.

Dani menyatakan apabila seluruh perusahaan mampu berkolaborasi dalam penerapan prosedur K3, jutaan pekerja akan merasa aman bekerja. "Kolaborasi seluruh perusahaan dibutuhkan karena dengan begitu akan memberikan dampak positif bagi para pekerja," ucapnya.

Ia mengatakan secara umum perusahaan di Kabupaten Bekasi sudah menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan prosedur tersebut berjalan baik.

"Dinas Ketenagakerjaan akan terus melakukan pengawasan. Harapannya, setiap perusahaan menerapkan prosedur K3 untuk keselamatan pekerja," katanya. Ketua Perhimpunan HRD Bekasi dan Penasihat Paguyuban K3L, Doan Herison, menambahkan lokakarya untuk menyadarkan pentingnya K3 di setiap perusahaan dalam rangka peningkatan produktivitas perusahaan dan pekerja.

Baca Juga: