BEKASI - Pemerintah Kota(Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menerapkan strategi rekrutmen terhadap sopir angkutan kota (Angkot) konvensional di wilayahnya sebagai bagian dari program konversi transportasi massal.

"Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) memberikan kesempatan bagi sopir Angkot yang ingin menjadi sopir Bus TransPatriot mulai 2019," kata Humas PDMP Kota Bekasi, Iqbal Daut, di Bekasi, Selasa (8/1).

Menurut dia, lowongan pekerjaan ini dibuka menyusul adanya bantuan bus 3/4 yang akan difungsikan sebagai Bus Transpatriot dari Kementerian Perhubungan pada Desember 2018.

Menurut Iqbal, syarat wajib dipenuhi bagi calon sopir tersebut berupa kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1. Selain itu, calon sopir harus berusia minimal 30-60 tahun dan mengerti tentang teknologi informasi dan tidak pernah terjerat kasus hukum.

Dia menjelaskan, usia 30-60 tahun dianggap matang karena mampu menguasai keadaan bila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Teknologi modern yang dimaksud seperti kamera pengawas (CCTV), sistem pembayaran nontunai, global positioning system (GPS) dan lainnya. Untuk sistem pembayaran secara nontunai, sedang dijajaki pihaknya bersama empat perbankan nasional yang ditargetkan bisa difungsikan dalam waktu dekat. Ant/P-5

Baca Juga: