Bekasi Penuhi Standar Permukiman

BEKASI - Untuk memenuhi standar fasilitas penunjang aktivitas masyarakat di lingkungan permukiman, perkampungan, dan perdesaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memasang lampu penerangan jalan.

"Program ini mendukung mobilisasi masyarakat dengan penerangan jalan lingkungan. Jadi, aktivitas warga tidak hanya siang hari, tetapi juga bisa pada malam hari karena jalan sudah terang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Selasa (29/8).

Dia menilai ketersediaan penuh sarana penerangan jalan lingkungan penting untuk mendukung mobilitas masyarakat khususnya dalam pergerakan perekonomian sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dan kejahatan malam hari. "Melalui pemasangan lampu penerangan jalan, keamanan lingkungan permukiman semakin meningkat," katanya.

Kegiatan pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan lingkungan dapat dijalankan oleh Disperkimtan berkat pemisahan tanggung jawab antara penerangan jalan umum dan jalan lingkungan. Sebelumnya, ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Chaidir mengatakan sebagai tahap awal program Bekasi Terangtersebut, sebanyak 120 paket pengerjaan pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan oleh pemerintah daerah hingga pengujung tahun ini. "Dengan program ini, saya berharap meskipun belum maksimal, minimal jalanan kampung-kampung sudah terang," jelasnya.

Dulu fokus untuk jalan-jalan kabupaten, saat ini kewenangan sudah dipisah. Jadi, bisa lebih fokus ke jalan-jalan lingkungan permukiman. Dia menyatakan penerangan jalan lingkungan satu kesatuan dengan sarana dan prasarana umum.

Baca Juga: