BEKASI - Melalui optimalisasi praktik dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan mampu meraih predikat sebagai wilayah kota informatif pada tahun ini.
Hal itu dikatakan Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, saat menerima kunjungan Komisi Informasi Jawa Barat, Selasa (8/10). Tujuan kunjungan, dalam rangka presentasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
"Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Jawa Barat ini merupakan agenda rutin dalam rangka mengevaluasi keterbukaan informasi di Kabupaten Bekasi," jelas Jaoharul.
Dia menjelaskan evaluasi mengacu Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama juga telah melakukan pengisian kuesioner sebelum tahapan monitoring dan evaluasi berlangsung.
Menurutnya, sekarang dilakukan visitasi dan monitoring. Tim Komisi Informasi Jabar datang untuk mengecek kebenaran data dalam kuesioner terkait secara faktual. Setelah menuntaskan tahap visitasi dan monitoring, Komisi Informasi akan menetapkan peringkat status Kabupaten Bekasi terkait keterbukaan informasi publik.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2022 telah serius membenahi pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan perbaikan peringkat dari tahun ke tahun yang semakin menunjukkan lebih baik. "Untuk tahun 2022 masuk kategori kabupaten kurang informatif. Tahun lalu, kita loncat ke kategori menuju informatif. Tahun ini harapannya bisa menjadi kabupaten informatif," tandasnya.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menambahkan, telah menyiapkan sejumlah strategi dan inovasi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik. Ant/G-1