Pemkab ambil kebijakan untuk bersama-sama menyelesaikan piutang yang menjadi tanggung jawab Bapenda.

BEKASI - Meski belum mencapai separuh dari target, pencapaian pendapatan pajak Kabupaten Bekasi 1 triliun rupiah hingga Mei, dinilai cukup tinggi. Tahun ini Kabupaten Bekasi menargetkan pendapatan pajak 2,67 triliun rupiah.

Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, mengatakan ini baru setara 37,63 persen. "Capaian penerimaan daerah ini berkat kerja keras seluruh jajaran di lapangan yang terus menggali potensi pajak," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Minggu.

Ia mengatakan penerimaan pendapatan daerah itu berasal dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) terdiri atas pajak hotel, restoran, jasa listrik, jasa kesenian, dan hiburan senilai 336 miliar atau 47 persen dari target sektor tersebut. Kemudian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai 448 miliar. Ini setara 40 persen dari target PBB tahun ini. Ani menyebut ada total tujuh sektor pajak dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bervariasi.

Ketujuh sektor pajak itu meliputi PBJT dengan target setahun sebesar 711 miliar, pajak reklame ditarget 25 miliar, dan pajak air tanah 13 miliar. Lalu pajak sarang burung walet 2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan 3 miliar, PBB P2 senilai 750 miliar. Selanjutnyabea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 1,169 triliun.

"Kami satukan terlebih dahulu supaya para jajaran kompak. Sebab dengan kekompakan kerja bersama, saling mendukung demi program kerja, saya pastikan bisa mengejar target PAD sesuai harapan," katanya.

Verifikasi Lapangan

Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Bekasi mengerahkan segenap jajaran untuk melakukan verifikasi lapangan sebagai upaya optimalisasi penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan senilai 1 triliun. Ani Gustini mengatakan seluruh tim Bapenda telah ditugaskan turun ke lapangan untuk memverifikasi piutang PBB baik kepada objek maupun wajib pajak secara langsung.

"Saya ambil kebijakan untuk bersama-sama menyelesaikan piutang yang menjadi tanggung jawab Bapenda. Bahkan Sabtu dan Minggu juga kita turun melakukan verifikasi dan pendekatan supaya mau membayar piutang pajak," katanya pekan lalu. Menurut Ani, piutang sebesar 1 triliun tersebut berasal dari 6.000 lebih Nomor Objek Pajak (NOP). Keterlibatan seluruh jajaran Bapenda Kabupaten Bekasi dibutuhkan untuk memudahkan penuntasan piutang tersebut.

Dia menjelaskan, pada dasarnya penagihan piutang pajak merupakan tugas pokok dari sub bidang penagihan. Namun kebijakan melibatkan seluruh pegawai dalam proses verifikasi ini diambil guna menyelamatkan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Ani mengaku belum melakukan evaluasi atas hasil verifikasi lapangan mengingat kegiatan ini baru saja berjalan dan untuk tahap awal, 1.000 NOP ditargetkan terverifikasi dalam waktu satu pekan ke depan.

Baca Juga: