Kejelasan beban kerja guru sangat penting karena menjadi syarat penyaluran tunjangan profesi guru, selain sertifikat profesi pendidik.

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah meluruskan silang pendapat beban kerja guru sebelum masuk tahun anggaran 2018. PGRI minta kejelasan apakah akan menggunakan beban kerja tatap muka 24 jam dalam sepekan, atau delapan jam sehari. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah untuk perbaikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun depan, yakni catatan untuk beban kerjaguru yang diharapkan sudah jelas sebelum masuk anggatan 2018.

"Selama ini masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru," jelas Unifah, di Jakarta, Minggu (3/9). Pernyataan tersebut disampaikan Unifah merespons akan adanya kenaikan anggaran negara untuk Tunjangan Profesi Guru di 2018. Menurutnya, kejelasan beban kerja guru itu sangat penting karena menjadi syarat penyaluran TPG selain sertifikat profesi pendidik.

Saat ini di lapangan, beban kerja guru masih memakai patokan minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan karena masih merujuk pada PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru. Sementara itu, di Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsung lima hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam per hari. "Jadi harus dipastikan. Patokan beban guru menggunakan 24 jam tatap muka sepekan atau delapan jam per hari," tegas Unifah.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan anggaran TPG akan naik dari semula 75,2 triliun rupiah di tahun ini menjadi 79,6 triliun rupiah atau naik sekitar 4,4 triliun rupiah pada 2018. Porsi TPG paling besar untuk guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) mencapai (52,8 triliun rupiah) di 2017 menjadi 58,3 triliun rupiah di tahun depan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengingatkan agar kenaikan anggaran TPG tersebut dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas maupun selama jam belajar. "Dalam program penguatan pendidikan karakter (PPK), misalnya, guru dituntut tidak hanya mendampingi siswa di kelas atau pada jam belajar, tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstrakurikuler," tegas Muhadjir.

Kenaikan anggaran itu sendiri, kata Muhadjir, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Untuk diketahui, besar anggaran TPG tahun ini meningkat karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Selanjutnya, juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang otomatis diikuti kenaikan besaran TPG-nya. "Anggaran TPG itu sangat besar.

Wajar jika guru harus bekerja lebih baik," serunya. Untuk diketahui, setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada 21,3 triliun rupiah. Anggaran itu didistribusikan untuk tiga kelompok guru, antara lain guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran 11,6 triliun rupiah. Lalu, untuk guru swasta Kemenag 4,8 triliun rupiah, serta guru swasta pemda yang anggarannya dikelola Kemendikbud 4,9 triliun rupiah.

Tugas Kepala Sekolah

Mendikbud juga berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah menjadi lebih fokus untuk memajukan sekolah, dan tidak dibuat sebagai pekerjaan sampingan. Selama ini, jabatan kepala sekolah banyak dijadikan sebagai sampingan, dan tugas utamanya adalah mengajar.

"Kepala Sekolah boleh mengajar, asalkan ada guru yang absen atau hanya menggantikan sementara, dan tidak menjadi tugas utama sebagai seorang kepala sekolah," tuturnya. Menurutnya, kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukan sekolah menjadi lebih baik.

Ia berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai kepala sekolah, ke depan, setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah. "Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting membuat ide kreatif untuk memajukan sekolah," tuturnya. cit/E-3

Baca Juga: