JAKARTA - Plt. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, mengupayakan agar beban administrasi dosen berkurang. Salah satu caranya adalah dengan mengintegrasikan sistem informasi yang ada.

"Mengurangi beban administrasi dosen itu sistem informasi kita integrasikan sehingga tidak harus mengulang pengisian syarat administrasi," ujar Nizam, dalam acara Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Sumber Daya, di Jakarta, Rabu (14/9).

Dia mengatakan, dari 72 sistem informasi yang ada, pihaknya sudah mengintegrasikan menjadi 20 sistem informasi saja. Pihaknya juga memgembangkan agar sistem kenaikan pangkat bisa berjalan secara otomatis.

"Kalau sudah berkarya, berprestasi, akumulasi dari nilai itu kalau sudah mencapai sarat-syaratnya dosen diingatkan sudah waktunya naik pangkat," jelasnya.

Lebih lanjut, Nizam menyebut, dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), perguruan tinggi negeri bisa lebih otonom, termasuk dalam pengelolaan dosen. Menurutnya, pembinaan karier dan kepangkatan dosen paling ideal dilakukan masing-masing perguruan tinggi.

Dia menambahkan, dengan begitu tidak ada lagi kenaikan pangkat di tingkat pusat. Pemerintah hanya mengawasi agar dalam prosesnya PTN memenuhi akuntabilitas, transparan, dan memiliki kriteria yang jelas.

Baca Juga: