Bawaslu memasang spanduk terkait pelaporan ke kecamatan hingga kelurahan agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif melaporkan dugaan pelanggaran pilkada.
JAKARTA - Masyarakat Jakarta diingatkan agar melaporkan bila melihat ada pelanggaran kampanye atau pilkada. Laporan dapat dilakukan secara daring. "Warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pilkada secara daring untuk ditindaklanjuti," jelas anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, Benny Sabdo, Kamis (31/10).
Jadi, lanjutnya, kalau warga mendapati dugaan pelanggaran, silakan mengadu ke Bawaslu. "Kami punya sistem pengaduan secara online, bisa dicek di Bawaslu provinsi, sampai kabupaten/kota," ujar Benny.
Bawaslu memasang spanduk terkait pelaporan ke kecamatan hingga kelurahan agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif melaporkan dugaan pelanggaran pilkada. Selain daring, sambung Benny, warga juga bisa melaporkan secara langsung ke kantor Bawaslu terdekat. Mereka hanya mengisi formulir laporan seperti saat melapor ke polisi.
"Sama seperti kalau melapor ke polisi, juga harus mengisi formulir. Itu sama, di Bawaslu juga menganut metode yang sama. Warga pasti dibantu, dilayani dengan baik oleh petugas di kecamatan, kota, dan provinsi," ujar dia.
Nantinya, laporan yang masuk akan dikaji, terkait unsur formal dan material, serta waktu pelaporan. Bawaslu kemudian memutuskan laporan tersebut butuh perbaikan atau tidak, dan membahas kembali.
Menurut Benny, selama ini laporan umumnya terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye di Jakarta Timur. Juga dugaan penistaan agama oleh calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono. Lalu, politik uang oleh salah satu anggota DPRD Jakarta. "Jumlah laporan ada 11," tambah Benny. Selain itu, Bawaslu juga menemukan sendiri pelanggaran. Ini terkait dugaan intimidasi pengawas anggota Bawaslu di Tanah Abang. Ini sudah diproses.
Sedangkan Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, saat uji coba makan gratis di Kepulauan Seribu juga menekankan berbagai persoalan Pilkada Jakarta. Teguh minta agar seluruh Aparatur Sipil Negara Kepulauan Seribu menciptakan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
"Kami bertemu jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berbicara terkait masalah pilkada. Kami tekankan lagi agar pilkada berlangsung luber jurdil," tandas.Teguh juga menyatakan berdasarkan dari pemantauan, Kepulauan Seribu kondusif dalam persiapan pelaksanaan pilkada.
Teguh juga berpesan agar Pemkab antisipasi potensibencana menjelang akhir tahun. "Kami juga menekankan terkait masalah akhir tahun ini. Biasanya di Kepulauan Seribu ada jugabencana. Ini harus kita antisipasi seperti puting beliung," ujarnya.