MUKOMUKO -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tetap mengawasi sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat meskipun ada penundaan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19. Pengawasan tersebut, antara lain soal netralitas aparatur sipil negara(ASN).

"Kalau aktivitas petugas pengawas di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan diberhentikan sementara, termasuk pengawasan tahapan yang ditunda oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi didampingi anggota Bawaslu Amrozi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat (10/4).

Bawaslu, tambah Padlul, juga mengawasi pejabat negara di lingkungan pemerintah daerah setempat yang menggunakan kewenangan untuk menguntungkan dirinya dan orang yang akan menjadi bakal calon kepala daerah setempat. Sejumlah tahapan Pilkada yang masih menjadi sasaran pengawasan adalah seperti sanding data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari kementerian dan KPU.

Terkait bentuk kegiatan pengawasan terhadap netralitas ASN, Padlul mengatakan pihaknya bisa mengawasi melalui informasi di media sosial. Bawaslu mengawasi ASN yang membuat status melalui media sosial yang bertujuan mendukung salah seorang pejabat yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ant/N-3

Baca Juga: