TERNATE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaranad hocbersama Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Ternate di Ternate Selatan, Tengah, dan Utara pada Sabtu (26/9).

"Bawaslu bersama KPU, Satpol PP, Kesbangpol dan personel TNI dari Kodim 1501 membersihkan APK yang masih terpasang di tempat-tempat umum, termasuk rumah-rumah penduduk. Namun, untuk alat peraga yang dipasang di Sekretariat Partai tetap diperbolehkan," kata Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha di Ternate, Senin (28/9).

Di Kota Ternate, ada puluhan APK sudah dicopot petugas. Meski penertiban sore tadi hanya menyasar pada alat peraga yang dipasang oleh masing-masing pasangan calon.

Namun Rusly menegaskan, selama masa kampanye berlangsung nanti, pihaknya akan mengawasi ketat pemasangan setiap APK termasuk yang difasilitasi oleh KPU.

"Jangan sampai ada konten yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selain itu jumlahnya juga tetap tidak boleh melebihi dari standar jumlah yang ditentukan peraturan," ujarnya.

Sementara anggota KPU Kota Ternate, Soleman Patras mengungkapkan giat penertiban APK sore tadi belum terlalu maksimal. Karenanya KPU akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan Bawaslu agar melakukan penertiban lagi secara lebih masif.

"Ini kita sisir dulu yang di dalam kota, tapi itu belum maksimal. Jadi kami akan koordinasi lagi dengan Bawaslu sehingga ke depan kita lebih maksimalkan dengan jajaran kami di lapangan, kemudian Babinkamtibmas dan Babinsa untuk sehingga penertiba-nya bisa menyasar sampai ke lingkungan warga," katanya. Ant/N-3

Baca Juga: