Bagja menjelaskan bahwa kampanye itu ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV swasta bukanlah kampanye.

Bagja menjelaskan bahwa kampanye itu ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Lalu, ada pernyataan untuk meyakinkan publik. "Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?" ujar Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Sementara itu, Ganjar bukanlah peserta pemilu, karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres. "Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar," katanya.

Kampanye, lanjut Bagja, apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja hingga citra diri. Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye. "Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," tutur Bagja.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak mengganggu masyarakat.

Ia bahkan menyebutkan selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul dari muatan azan tersebut. "Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan bagus ya," kata Budi saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa.

Bukan Politik Identitas

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menilai tayangan azan denganmenampilkan sosok bacapres Ganjar Pranowo di sebuah stasiun televisi swasta bukan termasuk politik identitas.

"Kalau menurut saya nggak (politik identitas)," ujar Wamenag Saiful di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa.

Saiful tidak mempermasalahkan kehadiran Ganjar Pranowo di tayangan azan, karena hal tersebut tidak merusak makna azan. Beda halnya jika sosok bakal calon presiden tersebut menggunakan atribut politik, maka termasuk dalam politik identitas.

"Adzan itu, kan, apa ya, bagian dari syiar saja. Kecuali kalau memang identitasnya itu 'Aku A, Anda B', itu tidak boleh. Itu kan hanya bagian dari apa ya, ritual yang wajar," ujar Wamenag.

Baca Juga: