Ada empat masa yang berpotensi ada pelanggaran. Keempatnya menyangkut saat kampanye, masa tenang, hari pemungutan, dan hitung suara.

JAKARTA - Dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Seribu mulai mengantisipasi kerawanan Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kami menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Antisipasi Kerawanan Kampanye di Kabupaten Kepulauan Seribu agar pengawasan berjalan baik bersama pemerintah daerah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, Jumat (11/10).

Di menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan pilkada. DIa yakin penyelenggaraan Pilkada tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pihak. "Bawaslu akan selalu menjalin komunikasi dan koordinasi untuk mengantisipasi kerawanan kampanye di Kabupaten Kepulauan Seribu," tandas Rahadi.

Jalinan komunikasi dan koordinasi harus diperkuat dengan lintas terkait. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, mengapresiasi langkah Bawaslu yang kerap komunikasi dan koordinasi untuk mengantisipasi kerawanan kampanye.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi mewujudkan lilkada yang aman," tuturnya. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berupaya menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Ini menjadi komitmen semua pihak, termasuk masyarakat Kepulauan Seribu.

"Ini tanggung jawab bersama, pengawasan melibatkan semua pihak sangat penting untuk keberhasilan pilkada," tambah Rahadi. Dia akan mengajak semua pihak untuk berperan aktif mewujudkan pilkada yang aman.

Sedangkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Selatan, Andi Maulana, mengungkapkan, ada empat masa yang berpotensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta di Jaksel. Ini akan terjadi saat kampanye, masa tenang, hari pemungutan, dan hitung suara. "Ini yang menjadi potensi pelanggaran," jelas Andi.

Andi menyatakan bahwa potensi ini harus diperhatikan Panitia Pengawas Kecamatan yang sudah ditugaskan. Panwascam diharapkan mampu mengantisipasi potensi pelanggaran. Mereka langsung berhadapan dengan penyelenggaraan dan petugas lainnya yang bekerja di tingkat kecamatan.

"Karena di Perbawaslu ini pemilihan Panwascam merupakan pintu masuk yang sangat strategis," ujarnya. Dengan demikian, Panwascam memiliki peran penting untuk menentukan suatu laporan merupakan pelanggaran atau tidak.

Komisi Pemilihan Umum Jakarta telah menetapkan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.

Siap 2 Putaran

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan siap mengamankan Jaksel andai Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran. "Apa pun itu, skenario ketika nanti satu putaran atau dua putaran, kita siap," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi . Dia menuturkan, siap mengamankan apa pun. Sebab dia tidak memiliki kepentingan apa pun dalam pilkada.

"Kepentingan kita agar penyelenggaraan pilkada aman dan kondusif," tegasnya. Dia akan selalu siap menerima pengaduan dan menangani setiap laporan. Kendati demikian, kepolisian juga memiliki keterbatasan waktu dalam proses penyidikan, selama 14 hari.

Dia menilai dalam keterbatasan waktu, penyidik harus bisa bekerja sama dengan kejaksaan maupun Bawaslu untuk berdiskusi. Henrikus menyebutkan, penyebaran berita bohong (hoaks) menjadi krusial selama masa kampanye.

Baca Juga: