Koran-Jakarta.com | 27 November 2024

Bawaslu Minta Warga Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

02 Januari 2024, 10:00 WIB Waktu Baca 1 menit
Bawaslu Minta Warga Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Foto: ANTARA/Risky Syukur

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memberikan pelatihan bagi saksi peserta Pemilu 2024, Kamis (21/12/2023).

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyampaikan masyarakat dapat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang berakhir pada 10 Februari 2024.
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan pers akhir tahun Bawaslu DKI yang diterima di Jakarta, Senin (1/1).

Selain melapor secara langsung pada Bawaslu di berbagai tingkatan itu, Munandar menambahkan masyarakat juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se DKI Jakarta.

Berikutnya, Munandar menyampaikan bahwa terkait dengan informasi awal adanya dugaan pelanggaran yang ada, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengawas pemilu akan melakukan investigasi.

Tindakan tersebut merupakan serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta. Dengan demikian, Bawaslu dapat membuktikan lalu memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat itu termasuk pelanggaran pemilu.

"Kami akan melakukan tindakan penelusuran atau investigasi, yaitu serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu," kata dia.
Berikut ini daftar WA Center Bawaslu se-DKI Jakarta.
  • WA Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: 082 123 123 336
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Timur: 081 769 769 90
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Selatan: 0896 3719 7998
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Utara: 0811 1001 1146
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Barat: 0895 0963 1011
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Pusat: 0811 1901 5000
  • WA Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526

Baca Juga:

Populer di Nasional

Berita Terkait