JAKARTA - Bawaslu menjadwalkan akan bertemu KPU terkait banyaknya laporan mengenai dugaan kecurangan kampanye di televisi oleh pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno pada Rabu (16/1).

Afif mengaku, pihaknya belum dapat bersikap terkait pemaparan visi-misi yang disampaikan Jokowi dan Prabowo di media tv beberapa hari lalu. Namun ia memastikan, Bawaslu melakukan pengawasan langsung terhadap kedua pasangan capres cawapres tersebut.

Menurut Afif, beberapa hal yang telah dilakukan Bawaslu pasca pidato penyampaian visi-misi Jokowi dan Prabowo di media tv, Bawaslu sudah melakukan beberapa kajian. "Ini penting untuk memberikan sumber informasi siapa yang menginisiasi pertemuan dengan KPU. Ini penting jika ditemukan potensi pelanggaran kampanye di media penyiaran," Ujar Komisioner Bawaslu M. Afifudin di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/1). rag/AR-3

Baca Juga: