JAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan tiga terobosan untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu yang ramah perempuan.

"Terobosan Bawaslu pertama secara terbuka mendukung perempuan terlibat seperti dalam acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Perempuan Pengawas Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta ini," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty lewat kegiatan Konsolnas Perempuan Pengawas Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Terobosan kedua yang dilakukan Bawaslu RI, lanjutnya, dengan menghadirkan klausul yang mendesak dan mendorong agar ada peningkatan keterwakilan perempuan yang terdapat dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) soal keterwakilan perempuan dalam proses rekrutmen pengawas pemilu.

"Ketiga, kami menyepakati kegiatan Bawaslu menyertakan seluruh peserta minimal 30 persen perempuan harus terpenuhi. Nah, itu saya kira terobosan yang aplikatif, bisa dilihat, dan diukur bersama dalam pelaksanaannya," kata dia.

Kemudian, Lolly menyampaikan dua tantangan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Pertama, kata dia, terkait soal regulasi.

"Secara regulasi tidak ada perubahan, maka kami masih memiliki tantangan yang sama. Misalnya untuk penyelenggaraan pemilu, pasal yang mengatur soal keterwakilan perempuan kalimatnya masih (menggunakan frasa) 'memperhatikan'," kata Lolly.

Hal itu, lanjut dia, berbeda dengan pencalonan anggota legislatif yang bunyi frasanya sudah menggunakan kata "menyertakan". "Dengan demikian secara regulasi kami masih memiliki tantangan yang sama," kata dia.

Tantangan kedua, menurut Lolly, tentang kesadaran dalam mendorong keterwakilan perempuan tidak cukup hanya dilakukan perempuan melainkan kesadaran tersebut harus dimiliki laki-laki sehingga nanti laki-laki mendukung perempuan.

Baca Juga: