“Untuk petunjuk teknis (Juknis) terkait pembentukan Panwascam, inSya-Allah akan segera diinformasikan."

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten segera membentuk Badan Ad Hoc Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

"Untuk petunjuk teknis (Juknis) terkait pembentukan Panwascam, inSya-Allah akan segera diinformasikan," kata Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah, di Serang, Banten, Senin (22/4).

Pada Pilkada serentak pada 27 November ini, Bawaslu Banten membutuhkan sebanyak 465 tenaga Panwascam. "Setiap kecamatan itu terdiri dari tiga anggota panwascam dan kecamatan se-Banten itu ada 155, sehingga sedikitnya kita membutuhkan 465 panwascam," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengatakan jumlah tersebut masih akan diseleksi kembali setelah dilakukan beberapa evaluasi. Pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait pembentukan Badan Ad Hoc di Pilkada nanti.

"Tapi nanti yang seleksi kecamatan mana saja dan jumlahnya berapa akan disampaikan setelah evaluasi," katanya.

Selain Panwascam, Bawaslu juga akan membentuk pengawas kelurahan/desa (PKD) dengan jumlah 1.552 orang dan juga pengawas tempat pemungutan suara di bulan Oktober 2024.

Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

Baca Juga: