JAKARTA - Pembuatan baterai lithium harus mampu dikuasai dalam negeri karena merupakan teknologi kunci untuk kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik, kata Direktur Sistem Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ophirtus Sumule.

"Mobil listrik adalah bagian dari pada sebuah strategi nasional. Teknologi kunci yang ada di mobil listrik adalah baterai," kata Ophirtus Sumule kepada wartawan di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Rabu (31/7).

Dia mengatakan jangan sampai baterai lithium diimpor agar tidak memberikan kesempatan bagi pihak luar negeri untuk mendominasi pasar dalam negeri, saat produksi massal mobil listrik dilakukan."Masa baterainya masih harus kita impor? Jadi kalau kita ingin menguasai hal-hal yang berkaitan dengan energi maka kita tinggal mengembangkan peralatan-peralatan yang dibutuhkan," ujar dia

Selain memenuhi kebutuhan komponen utama kendaraan listrik, kata dia, pembangunan industri bahan baku baterai lithium akan menguatkan struktur sektor otomotif di dalam negeri.

"Harapan saya bahwa kitalah yang menguasai masalah teknologi. khususnya di dalam masalah bateria ini, itu salah satu yang sangat penting. Kalau umpamanya ini bisa kita kuasai maka kita akan berkaitan dengan masalah bahan baku, bagaimana mempersiapkan lithium ya nanti mensuplai kebutuhan di sana," ujar Ophirtus Sumule.

Dengan pengembangan mobil listrik, kata dia, industri pendukung harus dibangun dan didorong untuk tumbuh, termasuk dalam rangka pemenuhan komponen kendaraan dari dalam negeri, agar siap memasuki produksi massal.

Berikan Insentif

Terkait pengembangan mobil listrik, pemerintah akan menerbitkan dua regulasi baru terkait kendaraan elektrifikasi. Selain Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghitungan baru Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), juga akan ada Peraturan Presiden (Pepres) terkait percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, dalam Pepres itu akan diatur tarif impor kendaraan listrik ke Indonesia. "Untuk mendorong percepatan industri, juga akan diatur pemberian berbagai insentif penunjang, mulai dari tax holiday, tax allowance, hingga bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor bahan baku dan atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka proses produks," paparnya. Ant/ers/E-12

Baca Juga: