JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot) untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
"Mempertimbangkan kondisi dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, di Jakarta, Rabu (13/7).
Sebagai pengganti, pihaknya membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan 112. Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT Jakarta. Rencananya juga merambah angkot. "Ke depan, Pos Sapa akan terus ditambahkan, termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan. Di dalamnya memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat. Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di stasiun, halte, terminal, dan kendaraan umum juga sedang dilakukan. Ini untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan menerapkan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Syafrin menjelaskan penumpang wanita akan duduk di barisan sebelah kiri dan pria di sebelah kanan.
Dia berharap pemisahan itu mencegah potensi kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: