JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa melakukan pertemuan dengan para gubernur dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) 2024.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Selain itu juga membahas penguatan fondasi transformasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

"Rakorgub ini juga membahas progres dan tantangan pembangunan daerah, serta solusi strategis pembangunan dalam koridor penuntasan masalah mendasar, seperti kemiskinan, stunting, serta layanan dan infrastruktur dasar," kata Suharso sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (3/4).

Selama beberapa tahun terakhir, lanjutnya, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan pertemuan dengan gubernur, dan sebagian besar permintaan kepala daerah adalah infrastruktur keras.

"Dua hal yang kami catat dalam perjalanan sampai dengan dua tahun lalu untuk layanan dasar, dalam hal ini pengadaan air bersih sampai dengan air minum dan jalan. Dalam target RPJMN, jalan provinsi itu mestinya sudah mencapai 75 persen pada 2024, dan kabupaten/kota itu 65 persen, tapi memang masih jauh dari angka itu," ucap dia.

Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah disebut telah merumuskan 20 Upaya Transformatif Super Prioritas (UTSP) yang menjadi pilar utama dalam transformasi negara menuju kesejahteraan dan kemajuan berkelanjutan.

Peningkatan Layanan

Dengan didukung penyelarasan RPJPN dan RPJPD, langkah strategis berupa penguatan fondasi transformasi telah direncanakan untuk mengatasi permasalahan mendasar pembangunan melalui transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.

Pada tahap awal, transformasi sosial menjadi fokus utama dalam tahap awal menuju Indonesia Emas 2045 dengan penekanan terhadap peningkatan layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Langkah konkret yang dilakukan antara lain percepatan wajib belajar 13 tahun, penuntasan stunting, dan investasi dalam layanan kesehatan primer.

Baca Juga: