Rejang Lebong - Banyak sekali, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah ini mencapai 23.000 jenis.

"Sampai saat ini jumlah produk UMKM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 23.000 jenis, baik itu kuliner maupun produk kriya," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong Upik Zumratul Aini saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, produk UMKM dihasilkan pelaku usaha yang ada di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, dengan memanfaatkan potensi yang ada di masing-masing wilayah.

Pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia lagi, sebagian besar adalah pelaku usaha mikro dengan modal usaha di kurang dari Rp10 juta.

Kalangan pelaku UMKM yang memproduksi ribuan jenis produk mulai dari aneka produk kuliner baik makanan maupun minuman, kemudian juga produk kriya atau kerajinan tangan.

"Para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini hanya 30 persen saja yang memiliki nomor induk berusaha atau NIB. Untuk itu kami imbau mereka agar mengurusnya di Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong," katanya lagi.

Menurut dia, pelaku UMKM di daerah itu harus memiliki NIB, sehingga produk yang dihasilkan bisa diterima oleh masyarakat luas karena legalitasnya jelas dan bisa mendapat bantuan dari pemerintah maupun kredit perbankan.

Kalangan pelaku UMKM yang akan mengurus penerbitan NIB, ujar dia pula, bisa mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Dwi Tunggal Curup.

Baca Juga: