Cianjur - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sekitar 1.000 lebih knalpot bising dan 642 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi rutin dalam dua pekan terakhir.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha di Cianjur, Senin, mengatakan masih tingginya angka penggunaan knalpot bising dan peredaran minuman keras di Cianjur, membuat pihaknya menggencarkan operasi yang melibatkan jajaran Polsek mulai dari utara hingga selatan.
"Kami juga melibatkan masyarakat dalam pelaporan terkait masih maraknya penggunaan knalpot bising di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk peredaran minuman keras dengan modus kios berkedok depot jamu, untuk dilakukan tindakan," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya jugamelakukan operasi secara acak di sejumlah titik yang masih dilaporkan banyaknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bukan standar pabrik.
Sedangkan bagi pengendara yang masih kedapatan menggunakan knalpot bising dilakukan tindakan tegas tilang hingga penahanan kendaraan sebelum pemilik menggantidengan knalpot standar.
"Sedangkan bagi penjual minuman keras, kami minta membuat pernyataan tidak akan kembali berjualan dengan sanksi selanjutnya hukuman tegas. Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai Cianjur bebas dari knalpot bising dan penyakit masyarakat lainnya," kata Rohman.
Pihaknya mengimbau bagi warga yang mendapati kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing termasuk maraknya knalpot bising dapat melapor ke Polsek atau langsung ke Polres Cianjur guna dilakukan tindakan.
"Tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas tentunya kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan pengamanan lingkungan dari penyakit masyarakat dan gangguan keamanan lainnya termasuk menekan peredaran narkoba, obat terlarang dan tindak kriminal lainnya.
Banyak Sekali, Polisi Cianjur Amankan 1.000 Knalpot Bising Hasil Operasi Rutin
01 Oktober 2024, 06:36 WIB
Waktu Baca 1 menit