Banten Didorong Transaksi Nontunai

TANGERANG - Pemerintah Provinsi Banten dan kota-kota serta kabupaten-kabupaten di Banten diminta untuk menggunakan transaksi nontunai. Permintaan ini datang dari Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Ameriza M Moesa di Serang, Rabu, mengatakan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah sudah dicanangkan beberapa tahun lalu. Namun, implementasinya belum berjalan maksimal. Sebab sejumlah faktor seperti infrastruktur telekomunikasi dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) masih terhalang.

"Sebagian pemda sudah ada yang menerapkan transaksi nontunai, Namun, pengunaannya belum optimal karena beberapa faktor," katanya.

Menurut Ameriza, transformasi sistem pembayaran konvensional ke elektronik berdampak positif terhadap keuangan pemda yang inklusif.

"Transaksi nontunai pajak sebenarnya paling berpotensi luas adanya retribusi tinggi karena penerimaannya sangat banyak. Sebut saja retribusi parkir, pasar, dan pariwisata. Ini seharusnya sudah menjadi titik masuk pengembangan digitalisasi daerah," katanya.

Ameriza menjelaskan, penerapan sistem transaksi nontunai sudah banyak diterapkan di daerah Tangerang Raya. Sebab pemda turut mendorong dan mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital.

"Di Tangerang Raya masyarakatnya sudah digital. Sebab pemda sudah menerapkan transaksi nontunai. Makanya untuk daerah lain, pemda harus berada di depan mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital," tandasnya.

Lebih jauh Ameriza menerangkan, Gerakan Nasional Nontunai (GNN) bertujuan menciptakan sistem pembayaran aman, efisien dan lancar.

Secara nasional, GNN meningkat signifikan, sehingga BI menerbitkan Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025. "Selain BI, pemda juga harus intensif menyosialisasikan pembayaran nontunai seluruh pelaku usaha dan masyarakat," harapnya.

Baca Juga: