Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membagikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras hari ini, Kamis, 29 Juli sampai 17 Agustus 2021 kepada 1.007.379 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan bantuan belum bisa diberikan kepada 99.743 keluarga karena diantaranya berpontensi memiliki duplikasi data penerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial.

"Kami sudah mempunyai data by name by address, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan ke RW," ujar Premi dalam keterangannya pada Rabu, 28 Juli 2021.

Premi mengatakan, ketua RW akan memvalidasi kembali jumlah dan kondisi paket sebelum menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima. Setelah menyelesaikan prosedur, beras akan disalurkan kepada warga yang sudah terdata.

Bantuan akan segera disalurkan kepada 907.616 keluarga yang berada di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Detailnya, Jakarta Utara sebanyak 181.367 keluarga, Jakarta Barat sebanyak 73.948 keluarga, Jakarta Pusat 50.526 keluarga, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 keluarga, Jakarta Timur sebanyak 457.250 keluarga dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 keluarga.

Langkah sebelumnya, baik ketua RT maupun RW sudah mendapat data warganya yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat. Mereka memberikan data warga yang sudah pindah alamat sehingga bisa mengambil jatah berasnya.

"Jika calon penerima susah dihubungi, perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya," kata Premi.

Bantuan Sosial Non Tunai ditujukan bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19. Jika ada yang belum vaksinasi, mereka bisa mendapatkannya di sentra yang paling dekat dengan wilayahnya.

Baca Juga: