JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan tidak boleh ada potongan apa pun dari pihak bank penyalur, terhadap bantuan subsidi upah yang diterima para pekerja.

"Jangan ada satu rupiah pun biaya administrasi maupun biaya transfer. Harus diterima dengan utuh satu juta rupiah, jika memang ada potongan, temen-temen pekerja segera lapor kepada kami," kata Ida Fauziah saat melakukan peninjauan langsung aktivasi rekening pekerja penerima subsidi upah dari pemerintah, di PT Cilegon Raya Utama Motor, di Kota Cilegon, Jumat.

Ida Faiziah mengingatkan kepada seluruh Bank Himbara atau himpunan bank milik negara, agar tidak memotongsatu rupiah pun terhadap nilai bantuan yang diberikan ketika bank tersebut menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang menjadi penerima bantuan.

Sebab ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan juga bank anggota Himbara dalam penyaluran BSUtersebut.

"Jadi, pemerintah memberikan uang satu juta dan minta bank anggotaHimbara menyalurkan. Bank anggota Himbara juga dapat kesempatan untuk menambah nasabah baru," kata Ida Fauziah.

Baca Juga: