Sebagai bank syariah, kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah membantu jutaan warga Aceh melakukan transaksi keuangan yang berpedoman pada prinsip syariat Islam. Kehadiran BSI di Bumi Nanggroe Aceh Darussalam juga sesuai dengan pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Lembaga Keuangan Syariah.
"Aceh istimewa bagi BSI, karena merupakan wilayah dengan jumlah cabang terbanyak di Indonesia," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi.
Setelah melakukan roll out pada Juli tahun lalu, BSI telah menghadirkan sejumlah terobosan yang bermanfaat bagi warga Aceh. Pada Desember tahun lalu, BSI meluncurkan BSI UMKM Center di Provinsi Aceh sebagai dukungan nyata dalam mengembangkan usaha rakyat yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Melalui UMKM Center, BSI menawarkan sejumlah pelatihan, pembinaan, dan pembiayaan sebagai upaya BSI meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha di segmen tersebut sehingga terbentuk suatu ekosistem UMKM Indonesia yang unggul dan berkualitas. Per Desember tahun lalu, penyaluran pembiayaan BSI ke sektor UMKM sudah mencapai Rp6,9 triliun atau sekitar 46 persen dari total portofolio pembiayaan yang disalurkan BSI di Aceh. Hal ini menandakan keseriusan perseroan dalam mendorong kemajuan usaha kerakyatan.
Tak hanya UMKM, BSI bersama BSI Maslahat turut membantu peningkatan ekonomi masyarakat lewat pendampingan bagi petambak bandeng melalui program Desa BSI di Meunasah Asan, Aceh Timur. Dalam program Desa Binaan, BSI berperan selain sebagai mitra pendampingan, juga berperan sebagai penghubung dengan standby buyer para petani sehingga harga hasil panen dapat sesuai harga pasar. Dengan adanya pendampingan program bersama BSI, ditargetkan periode produksi menjadi 3 kali setahun dari semula hanya 1 kali dalam setahun.
Pada sisi lain, BSI terus mendorong inklusi keuangan syariah. Salah satunya dengan penggunaan EDC Bank Syariah Indonesia dan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di berbagai merchant Kimia Farma Apotek. Kehadiran EDC dan QRIS tentunya mempermudah masyarakat di Serambi Mekkah untuk bertransaksi sesuai syariah.
Tak puas sampai disitu, BSI pada Mei tahun ini juga melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang salah satu poin kerja sama antar keduanya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kerja sama ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Aceh, pasalnya Perda Qanun hanya memperbolehkan Lembaga Keuangan Syariah untuk mengakomodir transaksi perbankan di Provinsi Aceh.
"Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, BSI menjadi satu - satunya bank Syariah mitra BPJS Kesehatan yang dapat mengakomodir pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan autodebet," kata Direktur Retail Banking BSI, Kokok Alun Akbar.
Kehadiran BSI juga membantu menyalurkan Bantuan Sosial Nontunai melalui Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 570 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Aceh pada tahun lalu. BSI turut bersinergi dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam menyalurkan insentif bagi guru madrasah non PNS di Aceh yang berjumlah sekitar 8 ribu.
Tak berhenti sampai disitu, BSI terus berupaya memperkuat layanan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh, salah satunya melalui pembangunan gedung landmark untuk operasional sekaligus salah satu implementasi komitmen BSI mendukung green economy, yang menjadi program prioritas pemerintah dalam Presidensi G20 yaitu, pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dengan membangun kota hijau dan mengendalikan perubahan iklim global.
Gedung setinggi 46,6 meter nantinya akan dilengkapi dengan ruang terbuka hijau di lantai empat serta ditargetkan rampung pada 2024. Selain mengusung konsep green building, nantinya gedung tersebut juga dirancang mengakomodir unsur budaya dan kearifan lokal dalam desain arsitekturnya. Selain itu gedung landmark juga menyediakan media publikasi videotron yang menyatu dengan sisi luar gedung sebagai media publikasi publik pertama di Aceh.