Masa Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Salah satu wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kebijakan tersebut menjadi pertama kalinya wilayah Kabupaten Bandung Barat menerapkan PPKM level 1. Ini juga tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2022 tentang PPKM level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, taggal 6 Juni 2022, dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Jawa dan Bali.

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Bandung Barat, David Oot mengatakan bahwa ditetapkannya PPKM Level 1 berdampak positif terhadap sektor pariwisata. Salah satunya dalam jumlah pengunjung ke tempat wisata yang sudah kembali normal.

"Diterapkannya PPKM Level 1 itu membuat carrying capacity ke tempat wisata jadi 100 persen, sementara sebelumnya saat PPKM Level 2 hanya 75 persen," katanya, dikutip Kamis (9/6).

David Oot menjelaskan, ditetapkannya PPKM Level 1 menjadi angin segar untuk industri pariwisata di Kabupaten Bandung Barat yang selama ini sempat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19. Ini dikarenakan kunjungan wisatawan mengalami penurunan secara drastis bahkan dibatasi akibat pemberlakuan PPKM agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.

Ia menegaskan, dengan diizinkannya pengunjung wisatawan 100 persen, pengelola tempat wisata harus mengantiipasi dengan menyiapkan sejumlah persiapan atau kiat-kiat agar pengunjung tetap nyaman dan aman. Hal tersebut termasuk dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski saat ini aktivitas telah diperbolehkan kembali normal.

"Jadi, meski sudah normal tapi prokes tetap diperhatikan. Termasuk pengelola wisata juga terus menerapkan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

David Oot juga optimis, sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat mampu kembali bangkit hingga akhir tahun mendatang. Terlebih, tak sedikit objek wisata di Kabupaten Bandung Barat yang memiliki konsep outdoor atau ruang terbuka, sehingga aman untuk para pengunjung. Ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bahwa diperbolehkan beraktivitas di luar ruangan dengan tidak menggunakan masker.

"Objek wisata di Lembang juga bisa memanfaatkan momentum mahalnya tiket ke Borobudur, sehingga bisa mendatangkan wisatawan ke Lembang lebih banyak lagi karena tiket masuknya relatif terjangkau," tuturnya.

Sebagai informasi, Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Tanah Air diperpanjang kembali hingga satu bulan ke depan. Ini terhitung sejak Selasa 7 Juni 2022 hingga 4 Juli mendatang.

Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 29/2022 dan Inmendagri 30/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin 6 Juni 2022.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, tak ada lagi wilayah yang berstatus level 3 dan level 4 di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, kabupaten/kota yang berada di level 2 tersisa hanya satu wilayah yakni di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Secara rinci, seluruh daerah di wilayah Jawa-Bali sebanyak 128 kabupaten/kota kini berstatus PPKM level 1. Sementara wilayah luar Jawa-Bali sebanyak 385 kabupaten/kota kini juga berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: