LABUHANBATU - Personel Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, SumateraUtara menangkap bandar narkoba yang menjadi target operasi kepolisian dan aksinya meresahkan masyarakat, di Jalan Martinus Lubis Pendoan, Kecamatan Rantau Udara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Bandar narkoba itu, UK (38), warga Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kasubbag Humas Polres LabuhanbatuAKP Murniatidi Labuhanbatu, Minggu.

Ia menyebutkan tersangka diringkus padaSabtu (13/11), sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Martinus Pandoan, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Martinus, tepatnya di kebun kelapa sawit masyarakat sering dijadikan tempattransaksi sabu-sabu.

Selanjutnya petugas menindaklanjutinya dengan melakukan undercover buyer (petugas menyamar sebagai pembeli) dengan memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka," ujarnya.

Ia menjelaskan seketika tersangka memberikan sabu-sabu tersebut, personel langsung melakukan penangkapan. Dari tangan UK ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu 1,39 gram, uang 381.000 rupiah hasil penjualan sabu-sabu.

Baca Juga: