JAKARTA - Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) hingga 2 November 2021 BSrE telah menerbitkan dengan lebih dari 180.000 sertifikat elektronik. Selain itu, tercatat ada 521 aplikasi atau sistem elektronik di 100 Instansi pusat dan BUMN serta 276 instansi daerah dan universitas telah terintegrasi dengan sistem BSrE.

Demikian dikatakan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/11).

Menurut Jonathan, BSSN telah meluncurkan super app BeSign. Super aplikasi ini adalah persembahan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk semakin mempermudah pemangku kepentingan pemanfaatan sertifikat elektronik.

"BeSign diharapkan menjadi super-app yang mengakomodir berbagai kebutuhan penggunaan Sertifikat Elektronik berbasis mobile berjalan bersama Aplikasi Manajemen Sertifikat, e-Sign Cloud, Panter, dan Simantaps dari melakukan penerbitan hingga penandatanganan dokumen. Aplikasi ini akan digunakan oleh lebih dari 4 juta ASN diseluruh Indonesia," kata Jonathan.

Ditambahkannya, beberapa hari yang lalu, BeSign secara resmi telah di-launching oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Acara launching tersebut bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi baru dan pembaruan terhadap beberapa aplikasi lain persembahan BSrE.

"Pembuatan aplikasi super dan dan pembaruan aplikasi persembahan BSrE tersebut merupakan bentuk komitmen BSrE dalam meningkatkan layanan pemanfaatan Sertifikasi Elektronik agar bisa dilakukan lebih mudah dalam satu genggaman," ujarnya.

Sebelumnya dalam acara launching BeSign, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan untuk mewujudkan perlindungan, keamanan, dan kedaulatan siber nasional, BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya adalah aplikasi BeSign.

"Selain memberikan kemudahan untuk pengguna layanan BSrE dalam memanfaatkan sertifikat elektronik, saya berharap kehadiran aplikasi ini juga dapat mendorong terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di Indonesia," ujar Hinsa.

Hinsa juga mengungkapkan bahwa saat ini BSrE telah menjalin kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan 376 institusi di Indonesia yang meliputi lembaga tinggi negara, kementerian dan instansi baik pusat dan daerah, pengadilan, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan perguruan tinggi.

"Berbagai sisi pemanfaatan sertifikat elektronik yang semula dikelola terpisah kini bisa dikelola dengan lebih mudah melalui produk karya kolaborasi anak bangsa di BSrE berupa aplikasi super yang berjalan pada platform mobile. Super-app BeSign ini diharapkan dapat menjadi aplikasi terdepan untuk mengelola Tanda Tangan Elektronik dan verifikasi dokumen tanpa terbatas pada ruang secara lebih efektif," tutur Hinsa.

Baca Juga: