JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada hari Sabtu (26/10), mengatakan, pihaknya telah mengusir kapal penjaga pantai Tiongkok dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia untuk ketiga kalinya minggu ini.

Dikutip dari The Straits Times, ini adalah langkah terbaru Indonesia terhadap tindakan Beijing di jalur perairan strategis tersebut, yang diklaimnya hampir seluruhnya sebagai milik Tiongkok.

Kapal-kapal Tiongkok beberapa kali memasuki wilayah yang diklaim Indonesia di Laut Natuna Utara di tepi selatan Laut Tiongkok Selatan, yang memicu protes dari pemerintah.

"Kapal Penjaga Pantai Tiongkok-5402 (CCG-5402) kembali memasuki yurisdiksi Indonesia pada hari Jumat," kata Bakamla dalam sebuah pernyataan.

Kapal yang sama pertama kali memasuki perairan yang disengketakan pada 21 Oktober dan sekali lagi pada 23 Oktober, dengan kapal patroli Indonesia mengusirnya pada kedua kesempatan, kata badan tersebut.

Ditambahkannya, kapal Tiongkok pada 21 Oktober telah mengganggu survei yang sedang dilakukan perusahaan minyak milik negara, PT Pertamina, dan ketika dihubungi oleh kapal Indonesia, penjaga pantai Tiongkok mengatakan wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Beijing.

Hukum Internasional

Indonesia mengatakan wilayah itu diakui sebagai wilayahnya berdasarkan hukum internasional. "Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut dan tidak dapat diganggu oleh negara mana pun," kata pernyataan Bakamla.

Cadangan minyak dan gas yang besar dan belum dieksploitasi diyakini terdapat di dasar laut Laut Tiongkok Selatan, meskipun perkiraannya sangat bervariasi.

Peristiwa tersebut merupakan ujian awal bagi Presiden Prabowo Subianto, yang telah berjanji untuk memperkuat pertahanan wilayah Indonesia.

Pada tahun 2020, Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang untuk berpatroli di perairan kepulauan Natuna dalam perselisihan dengan Beijing setelah kapal-kapal Tiongkok memasuki wilayah tersebut.

Beijing dan Jakarta merupakan sekutu ekonomi utama, tetapi negara kepulauan terbesar di dunia itu berupaya menghentikan kapal asing menangkap ikan di perairannya, dengan mengatakan hal itu merugikan ekonomi miliaran dollar AS setiap tahunnya.

Tiongkok telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang menyatakan klaimnya terhadap hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan tidak memiliki dasar hukum.

Negara ini telah mengerahkan kapal militer dan penjaga pantai dalam beberapa bulan terakhir dalam upaya untuk mengusir Filipina dari tiga terumbu karang dan pulau yang secara strategis penting di jalur perairan yang disengketakan tersebut.

Tekanan terhadap gugus pulau yang disengketakan yang dikendalikan oleh Jepang di Laut Tiongkok Timur juga meningkat, yang membuat Tokyo dan sekutunya gelisah.

Baca Juga: