Foto: Koran Jakarta /M Fachri
Ketua Tim Perumus RKUHP Prof Muladi (kanan), Pengajar FH Unpar, Agustinus Pohan (tengah), dan Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi publik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/7). Diskusi yang mengangkat tema “Dampak dan Implikasi Tindak Pidana Korupsi dalam RKHUP†ini mencoba mendorong RKUHP yang pro penanganan tipikor dan tipisus lain.