Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan Badan Usaha Otorita (BUO) IKN yakni Bina Karya disiapkan untuk berperan terkait penyediaan hunian non-ASN, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan Badan Usaha Otorita (BUO) IKN yakni Bina Karya disiapkan untuk berperan terkait penyediaan hunian non-ASN, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"BUO sebagai master developer dan salah satu yang sedang disiapkan adalah bagaimana BUO berperan dalam penyediaan hunian bagi non-ASN, terutama MBR," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono di Jakarta, kemarin.
Agung mengatakan dengan adanya hunian-hunian bagi non-ASN terutama MBR di IKN maka hal ini semakin mempertegas IKN sebagai kota yang inklusif. "Kita dengan ini memastikan IKN menjadi pertama bukan hanya kota ASN tetapi juga menjadi kota yang inklusif, karena hadirnya berbagai lapisan masyarakat yang nantinya bekerja serta tinggal di sana," jelasnya.
BUO nantinya berperan dalam bekerja sama dengan para pengembang untuk hunian bagi MBR. Dengan demikian, nantinya terdapat persil-persil untuk hunian non-ASN di IKN.
Sebagai informasi, berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara bahwa pertimbangan utama dalam desain Ibu Kota Nusantara mengacu kepada kesetaraan serta prinsip 6.
Prinsip itu yakni aman dan terjangkau, secara spesifik pada key performance index (KPI) butir 6.2 yaitu permukiman yang ada dan terencana di kawasan 256.142 hektare memiliki akses terhadap infrastruktur penting pada 2045 dan KPI butir 6.3 yakni perumahan layak, aman dan terjangkau yang memenuhi rasio hunian berimbang.
Fokus akan dipusatkan pada akses yang adil terhadap kebutuhan dasar yang paling mendesak, akses terhadap perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan, serta mendorong pembangunan yang mewadahi penghasilan masyarakat yang berbeda-beda untuk menekankan prinsip-prinsip inklusi sosial dan pembangunan ekonomi yang inklusif, seperti yang diuraikan dalam Agenda Perkotaan Baru UN Habitat.
Memperkenalkan beragam tipologi hunian yang didistribusikan secara adil di daerah perkotaan akan menghasilkan bauran penduduk yang lebih besar, mendorong semangat dan keragaman sosio-ekonomi dalam masyarakat, dan memastikan akses yang terjangkau ke lapangan pekerjaan.
Kerangka regulasi di tanah air akan berupaya untuk memastikan semua warga negara Indonesia memiliki akses ke perumahan yang aman dan layak di lingkungan yang berimbang. Ant/S-2