Untuk membantu petani mendapatkan keuntungan yang cukup wajar, Badan Pangan segera mengumumkan harga gabah dan beras terbaru.

KEBUMEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) segera mengumumkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras terbaru, setelah harga gabah kering panen (GKP) jatuh.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi lokasi panen raya padi di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3). Presiden menyampaikan di banyak provinsi sekarang baru panen raya padi.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sempat berdialog dengan sejumlah petani.

"Saya menanyakan langsung kepada para petani bahwa GKP-nya jatuh di harga 4.200 rupiah, memang terlalu rendah sehingga pemerintah saat ini sedang menghitung dan segera diumumkan oleh Badan Pangan harga GKP harusnya berapa," kata Jokowi dalam siaran virtual yang diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden.

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi mengakui harga GKP di Kebumen yang ia temukan terlalu rendah, yakni 4.200 rupiah per kilogram. Untuk itu, pemerintah melalui Bapanas tengah menghitung ulang HPP terbaru dengan memperhitungkan sewa lahan, pembelian pupuk, serta bibit, agar petani tetap mendapatkan untung.

Harga yang Wajar

Selain itu, tambah Presiden Jokowi, HPP gabah dan beras terbaru juga akan mempertimbangkan harga beli di tingkat konsumen agar dalam posisi yang wajar.

"Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar, semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan itu," kata Presiden.

Sebelumnya, Bapanas mengumpulkan seluruh unsur perberasan nasional untuk menggodok ulang HPP Gabah dan Beras terbaru menjelang panen raya pada Jumat (3/3).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan pertemuan tersebut dihadiri seluruh pemangku kepentingan perberasan nasional, baik dari kementerian dan lembaga, asosiasi, dan organisasi petani, serta pelaku usaha.

Dalam pertemuan itu, Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran 4.800 rupiah hingga 5.100 rupiah per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar 4.850 rupiah hingga 5.000 rupiah per kg.

Dalam penetapannya nanti, pemerintah mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi, dan lainnya.

Baca Juga: