JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi,diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi terkait pemberhentianCinta Mega kepada Badan Kehormatan, sebagai buntut kasus bermain game di ruang rapat paripurna.
Fraksi PDIP telah memberhentikan Cinta Mega dari DPRD. "Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Jakarta, Achmad Nawawi, di Jakarta, Rabu.
Nawawi memberi waktu selama sepuluh hari. Jika tidak ada rekomendasi, BK boleh melanjutkan kasus tersebut. Dia juga menegaskan masih akan melakukan rapat internal bersama untuk memutuskan persetujuan sembilan anggota dari beberapa fraksi karena ini baru pertama kali terjadi.
Selain itu, Nawawi juga sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK, Rasyidi HY. Dia mengatakan PDIP telah rapat dan memberhentikan keanggotaan Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta. "Kini sedang diproses pergantian antarwaktu. Oleh karena itu, kita sepakat semua untuk tidak melanjutkan," sambungnya.
Terlebih, dia telah mendapat surat laporan dari kelompok masyarakat Pemuda Milenial Indonesia Bersatu dan Kongres Pemuda Indonesia. Keduanya mengadukan kasus Cinta Mega. Lebih lanjut dijelaskan, Ketua BK mengimbau agar anggota DPRD mematuhi kode etik dan menjunjung tinggi kehormatan institusi legislatif.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD agar memahami dan mematuhi tata tertib sserta kode etik, sehingga insiden seperti ini tidak terulang," tambah Rasyidi. "Kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD periode 2019-2024," ucap Rasyidi HY.