SEOUL - Badan mata-mata Korea Selatan (Korsel) telah memverifikasi mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara (Korut), Ri Yong-ho, telah "dibersihkan" oleh rezim Kim Jong-un, namun kejelasan mengenai apakah dirinya dieksekusi atau tidak belum dalam dipastikan.

Dinas Intelijen Nasional (NIS) mengkonfirmasi hal tersebut pada Kamis (5/1) dalam sebuah rapat pleno komisi intelijen parlemen.

Konfirmasi ini datang sehari setelah harian Jepang, Yomiuri Shimbun, melaporkan bahwa Ri tampak telah dieksekusi pada tahun lalu, mengutip sumber yang familiar dengan urusan Korea Utara.

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un, telah 'membersihkan' mantan menteri luar negeri yang memainkan peran penting dalam pertemuan puncaknya dengan mantan Presiden AS, Donald Trump, pada 2018-19," kata anggota parlemen Korea Selatan pada Kamis, mengutip pejabat intelijen.

Ri Yong Ho tidak terlihat oleh publik sejak pembicaraan denuklirisasi dengan Washington DC terhenti setelah pertemuan puncak yang gagal pada awal 2019 di Vietnam antara Kim dan Trump, tetapi Yomiuri Shimbun dari Jepang melaporkan pada Rabu (4/1) bahwa dia dieksekusi tahun lalu, mengutip sumber tanpa nama.

Laporan tersebut mengatakan bahwa empat dari lima pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga tampaknya telah dieksekusi bergiliran setelah setelah eksekusi Ri.

Yomiuri melaporkan bahwa beberapa tokoh, termasuk Ri, yang telah bekerja di Kedutaan Besar Korut untuk Inggris, dan beberapa isu terkait kedutaan besar mungkin menjadi alasan dibalik eksekusi mereka. KBS/I-1

Baca Juga: