Babinsa Kokonao menghadiri pertemuan pengelolaan cagar budaya bersama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat.

TIMIKA -Serka Hendrik Renyaan dan Serda Romanus anggota Koramil 1710-01/Kokonao Kodim 1710/Mimika menghadiri kegiatan pengelolaan cagar budayatingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 diKantor Distrik Mimika Barat,Kabupaten Mimika, Senin (26/6).

Menurut siaran persnya, hadir dalam kegiatan sosialisasiPerda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya tersebut,di antaranya Christian P.Warinussy (KaDistrik Mimika Barat), Ana Maria. F. Parera (Pamong Muda Ahli Muda),Muh. Jundullah Ulhaq (Pamong Muda Ahli Pertama), Sonya Marta Kawer (Peneliti), Aipda Gabriel Acho Diberi (Polsek Mimika Barat), Brigpol Ayub Leka (Polsek Mimika Barat), Serka Hendrik Renyaan (Babinsa KoramilKokonau), Serda Romanus (Babinsa KoramilKokonau), Germanus Wayari (Kepala Suku Besar), Perwakilan 6 Distrik Mimika Baru.

Ana Maria membacakan sambutan KepalaDinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga bahwa penting bagi masyarakat untuk mengenal, menjaga, serta melestarikan cagar budaya yang ada di sekitarnya mulai dari mengerti cagar budaya, ciri-ciri benda atau bangunan yang termasuk cagar budaya, kemudian apa yang harus dilakukan oleh warga ketika melihat, menemukan, atau memiliki benda cagar budaya.

"Sosialisasi ini diselenggarakan agar warga masyarakat lebih paham terkait memahami menjaga serta melestarikan peninggalan masa lalu yang menjadi cagar budaya," ungkapnya.

Serka Hendrik Renyaan menyampaikan Koramil akan mendukung Program Pemerintah Daerahtentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya di wilayah dengan selalu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam perawatan dan menjaga cagar budaya yang ada di wilayah.

"Mari, ikut menjaga serta melestarikan cagar budaya adalah juga dalam rangka menjaga bukti-bukti peninggalan bersejarah agar tetap ada.Dengan menjaga serta melestarikan peninggalan masa lalu yang menjadi cagar budaya, maka masyarakat akan tahu sejarah-sejarah bangsa," ucap Serka HendrikRenyaan.

Baca Juga: