YOGYAKARTA -Suprajarto, yang disebut-sebut sebagai mantan direktur Bank BUMN nasional, Ayah dari Bryan Yoga Kusuma yang dianaiaya di halaman parkir Holywings Yogya dan bahkan di Polres Sleman, pada Sabtu (4/6) kemarin meradang di Instagram pada Minggu (5/6).

Kasus penganiayaan tersebut dipastikan oleh Polda DIY melibatkan 2 oknum polisi yang sedang diperiksa oleh Propam.

Suprajarto, menyatakan apa yang dialami anaknya merupakan bentuk anarkisme dan premanisme. Menurut dia, tindak kejahatan seperti ini tak bisa diabaikan.

"Apa yang dialami anak saya adalah wujud anarkisme dan premanisme. Bagaiman pun, segala bentuk kekerasan tentunya tak bisa kita toleransi," tulis Suprajarto di akun Instagram pribadinya, Suprajarto_official, Minggu (5/6) malam.

Ia menyatakan bahwa pengabaian terhadap tindak kekerasan, berarti melanggengkan tindakan serupa. Menurutnya, bukan saatnya kita menutup mata, ada korban yang membutuhkan keadilan.

Terkait kasus ini, Suprajarto menekankan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebab, keadilan di hadapan hukum adalah hak sebagai warga negara Indonesia.

"Saatnya hukum berbicara tanpa pandang bulu. Karena keadilan di hadapan hukum, adalah hak kita semua sebagai warga negara Indonesia. Tanpa terkecuali," jelasnya

Sebelumnya diberitakan, Bryan dipukuli saat mengunjungi Holywings Yogya di Jalan Magelang KM 5,8, Kutu Asem Sinduadi, Sleman, DIY, pada Sabtu (4/6) dini hari.

Bryan Yoga Kusuma ternyata anak Suprajarto, komisaris utama Bank Jatim eks direktur utama Bank BUMN terbesar di negeri ini.

Kejadian bermula ketika Bryan bersama kawan-kawannya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Andhika, dan Irawan mengunjungi Holywings pada Jumat (3/6) malam.

Pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diduga mendapatkan provokasi dari seorang bernama Carmel. Provokasi itu berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang dan ada juga oknum polisi yang terlibat," kata perwakilan keluarga Bryan dalam rilis media sebelumnya.

Baca Juga: