YANGON - Pemimpin sipil Myanmar terguling, Aung San Suu Kyi, menurut keterangan seorang narasumber, telah kembali hadir pada persidangan di pengadilan junta Kamis (31/3) setelah sebelumnya ia menjalani masa karantina ketika diantara stafnya terdeteksi terinfeksi Covid-19.

"Pada Kamis, Suu Kyi muncul di hadapan hakim distrik untuk persidangan pembocoran rahasia negara di pengadilan khusus di Ibu Kota Naypyidaw," kata narasumber tersebut.

Suu Kyi, 76 tahun, digulingkan dalam kudeta tahun lalu yang memicu protes massa, dan kini ia menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman lebih dari 150 tahun penjara.

Saat ini diadili atas tuduhan korupsi, melanggar undang-undang kerahasiaan negara dan pelanggaran pemilu, Suu Kyi ditempatkan di karantina pekan lalu setelah stafnya terinfeksi Covid-19. Pengacara Suu Kyi pada Juli lalu mengatakan bahwa kliennya serta staf pribadinya telah divaksinasi Covid-19 lengkap sejak ditahan di militer.

Pada September lalu, Suu Kyi juga absen menghadiri sidang karena sakit, dan pada Oktober pengacaranya mengatakan kesehatannya menurun karena ia sering dihadirkan untuk mengikuti sidang pengadilan.SB/AFP/I-1

Baca Juga: