YANGON - Mantan pemimpin sipil Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi, telah melewatkan tiga hari persidangannya di pengadilan karena harus menjalani karantina karena ada stafnya yang terdeteksi kena Covid-19. Hal ini disampaikan sebuah narasumber yang mengetahui informasi ini pada Senin (28/3).

"Saat diadili atas tuduhan korupsi, melanggar tindakan rahasia resmi Myanmar dan menekan komisi pemilihan, Suu Kyi belum muncul di pengadilan sejak Kamis (24/3) lalu," kata narasumber itu kepada AFP. "Ia dikarantina setelah beberapa stafnya telah terinfeksi Covid-19, meskipun ia tidak terinfeksi. Kami khawatir karena kami belum bisa melihatnya," imbuh narasumber itu.

"Mantan Presiden Win Myint yang turut didakwa bersama Suu Kyi, muncul di pengadilan pada Senin melalui konferensi video," ungkap narasumber itu menambahkan.

Pada Juli lalu, pengacaranya mengatakan bahwa Suu Kyi dan staf pribadinya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap sejak ditahan di penjara militer. Suu Kyi pernahmelewatkan sidang pada September lalu karena sakit, dan pada Oktober, pengacaranya mengatakan kesehatannya menurun karena dia terlalu sering muncul kepengadilan.

Suu Kyi menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun. Suu Kyi sebelumnya dijatuhi hukuman total enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi dan kini ia sedang menjalani tahanan rumah sementara dia mengajukan pembelaan atas tuduhan lainnya. SB/AFP/I-1

Baca Juga: