Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan seusai melakukan audiensi tertutup dengan Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/12). Audiensi tersebut membahas putusan MK terkait "Judicial Review" batas minimal usia perkawinan untuk perempuan pada Undang-Undang Perkawinan.

Baca Juga: