JAKARTA - Pimpinan TNI perlu membuat regulasi penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit dan keluarganya. Hal ini penting guna mengantisipasi penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI. Harapan ini disampaikan pengamat militer, Susaningtyas Kertopati, di Jakarta, Rabu (25/8).

"Regulasi tersebut harus memuat kewajiban untuk melaporkan dan mendaftarkan akun media sosial institusi, prajurit, dan keluarganya. Ini sebagai upaya monitoring guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI di mata publik," katanya.

Menurut Susan, jika tidak, hal itu dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap TNI. Saat memberi kuliah umum untuk perwira siswa Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) itu, Susanmenandaskan, TNI secara institusi dan prajurit perlu hadir secara strategis dalam memanfaatkan medsos untuk membangun pesan komunikasi yang positif (institution branding).

Namun, di sisi lain, prajurit dan keluarganya harus berhati-hati dalam memanfaatkan medsos.

"Penting bagi seluruh prajurit dan keluarganya mengetahui bahwa ketika masuk ke platform medsos, mereka masih mewakili institusi militer. Untuk itu, dalam berkomentar, mem-posting, dan menyebarkan informasi harus berhati-hati," ujar Susaningtyas.

Ketua DPP PerindoBidang Hankam dan Cyber Security itu menambahkan, secara umum prajurit dan keluarga dilarang mem-posting, menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoaks, rasisme, melecehkan, dan menghina. "Hal itu sesuai dengan hukum penggunaan informasi elektronik," katanya.

Dia mengingatkan, prajurit TNI dan keluarganya tidak mengunggah gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin dan detail tentang misi serta kegiatan operasi. Juga dilarang mengumumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi. Dilarang juga merilis keterangan kematian anggota militer dalam tugas, sebelum keluarga mendapat informasi tersebut.

Selain itu, prajurit jangan mengunggah gambar alutsista atau fasilitas militer lain yang rusak dan tidak terawatt. Ini termasuk mengaktifkan menu geo-tagging atau lokasi saat prajurit dalam kegiatan operasi militer. "Unggahan yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam operasi harus dihindari," tuturnya.

Dalam konteks medsos resmi kesatuan, postingan yang bersifat kegiatan rutin prajurit seperti apel, penyuluhan, dan olahraga, tidak perlu terlalu sering diekspose. Sebab selain tidak menarik dan tidak memiliki nilai strategis, unggahan seperti itu cenderung membuat engangement audience terhadap akun tersebut menjadi rendah.

Baca Juga: