JAKARTA - Regulasi dan proses ekspor ikan hias yang rumit menghambat laju ekspor hasil laut Indonesia. Karenanya, pemerintah diharapkan segera membenahi masalah tersebut agar ekspor ikan bisa berkontribusi lebih besar lagi ke depannya.
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah menyoroti regulasi sering kali menjadi penghalang bagi pengusaha. Dia berharap agar berbagai aturan yang mempersulit ekspor ikan hias dapat segera dipermudah.
"Kita tidak bisa pasif dan kaku dengan aturan. Regulasi harus disesuaikan dengan keadaan sekarang. Jika pengusaha merasa kesulitan, maka itu adalah tugas kami di DPR bersama kementerian terkait untuk meninjau kembali aturan-aturan tersebut," ucap Sulaeman usai pertemuan tim di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (18/9).
Dengan kemudahan regulasi dan dukungan dari pemerintah, Sulaeman optimistis budi daya ikan hias di Indonesia, terutama jenis-jenis bernilai tinggi, dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Dia juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengusaha perlu diperkuat, khususnya di sektor budi daya ikan hias.
Hal ini seharusnya difokuskan pada aspek operasional seperti pengembangan budi daya dan mencari pasar, sementara pemerintah diharapkan memberikan dukungan lebih besar untuk mengatasi hambatan-hambatan, seperti proses karantina di bandara yang kerap menyulitkan pengiriman ekspor.
Anggota Komisi IV DPR RI, Mindo Sianipar menilai peran pemerintah sangat penting mendukung pengusaha, terutama dalam aspek regulasi dan fasilitasi ekspor. Menurutnyapengusaha harus difokuskan pada aspek operasional seperti budi daya dan mencari pasar, sedangkan pemerintah diharapkan memberikan dukungan agar hambatan-hambatan seperti proses karantina di bandara bisa lebih mudah dilalui.
Dirinya juga menyinggung tentang potensi besar Indonesia di sektor ikan hias. Meskipun negara tetangga mampu mengekspor lima kali lipat lebih banyak, sebagian besar ikan hias tersebut sebenarnya bersumber dari Indonesia.
"Negara tetangga didukung penuh oleh pemerintah mereka. Sementara kita, karena banyak prioritas lain yang diurus, belum optimal dalam mendukung sektor ini. Padahal, ikan hias bisa menjadi salah satu sumber devisa yang signifikan bagi negara," ungkapnya.
Menurutnya, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha besar dan kecil di industri ikan hias. Dia berharap pengusaha besar yang telah berpengalaman di pasar ekspor bisa membimbing pelaku usaha kecil, sehingga mereka juga bisa turut serta memasarkan ikan hias Indonesia ke pasar global.
Tak Merata
Sulaeman melanjutkan, saat ini pasar ikan hias di Indonesia masih didominasi oleh jenis-jenis umum seperti ikan koi, sementara ikan hias dengan nilai tinggi, seperti arwana, masih jarang ditemui. Karena itu, Sulaeman berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat lebih memperhatikan potensi ini di berbagai wilayah.
"Kita harus melihat secara menyeluruh potensi ikan hias di setiap daerah. Jika dikelola dengan baik, berbagai jenis ikan hias ini bisa dibudidayakan dan memberikan nilai tambah yang besar untuk kebutuhan ekspor," jelasnya.