JAKARTA - Setelah tiga tahun lebih menghadapi pandemi Covid-19, sejak Juni 2023 masyarakat dihadapkan pada kondisi pasca pandemi. Pada masa ini masyarakat lebih banyak mencari pengobatan atau meningkatnya permintaan perawatan di Rumah Sakit karena terjadinya gangguan tertentu.

Pencarian akan pengobatan atau meningkatnya permintaan perawatan di Rumah Sakit menurut laporanAsia Pacific Personal Habits Survey 2022,hal tersebut dilatarbelakangi olehgaya hidup yang tidak sehari selama pandemi khususnya pada Gen Z dan milenial. Akibatnya timbul beberapa masalah seperti obesitas maupun penyakit metabolik.

Laporan tersebut menyebutkan, penundaan pengobatan yang dilakukan masyarakat selama pandemi berdampak buruk terhadap penyakit yang sedang diderita sehingga memperparah penyakit dan membutuhkan biaya yang lebih besar. Di sisi lain, saat ini masyarakat dihadapkan pada biaya kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Meningkatnya biaya kesehatan ini dipengaruhi oleh inflasi medis, seperti diungkapkan oleh Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentangEstimated Medical Trend Summary. Laporan ini menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir mencapai 13,6 persen pada 2023. Sebelumnya angkanya sebesar 12,3 persen pada 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5 persen.

Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4X lipat dari inflasi ekonomi. Selanjutnya tentu saja inflasi ini mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan.

Dokter. Ariska Sinaga, SpPD dari Rumah Sakit Premier Bintaro, mengungkapkan bahwa selain hal-hal tersebut, peningkatan prevalensi penyakit kronis di masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya kasus kesehatan/penyakit degeneratif di masyarakat dari kelompok usia yang masih muda juga berperan dalam menyebabkan tingginya permintaan perawatan.

"Ketersediaan jumlah nakes di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan/pengobatan serta adanya kemajuan teknologi terbaru dari dunia medis dan kedokteran secara keseluruhan juga berperan dalam menyebabkan biaya kesehatan terus meningkat," ungkapnya melalui acaraworkshopdaring untuk media pada Rabu (14/9).

Namun sayangnya, terjadinya peningkatan biaya medis ini masih belum membuat masyarakat Indonesia menyiapkan sumber pendanaan untuk biaya kesehatan agar tidak menjadi beban pengeluaran pribadi. Terbukti dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga tahun 2019, 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri dengan memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS maupun asuransi.

Salah satu penyebabnya adalah karena tren kenaikan biaya medis melebihi kenaikan rata-rata gaji masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kenaikan tahunan rerata gaji karyawan sebesar 1,8 persen. Sangat jauh jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi ekonomi pada tahun 2023 yang mencapai 3,5 persen apalagi inflasi medis yang mencapai 13,6 persen.

Menurut Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang mengungkapkan, mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur anggaran dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat.

"Masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki," kata dia.

Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama menambahkan, menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. Hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.

"Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya ataurepricing," ujarnya.

Ia menambahkan bahwarepricingdilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia. Dengan memiliki asuransi nasabah akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan.

"Prinsipnya adalah semakin muda, semakin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan," lanjutnya.

Selain itu ia juga menambahkan, calon nasabah perlu jujur dan rinci dalam mengisi SPAJ agar tidak terjadi kendala kedepannya saat melakukan klaim. Bagi para nasabah yang sudah memiliki asuransi kesehatan dan mengalami kenaikan biaya medis maupun biaya asuransi, Himawan menyarankan untuk untuk bersikap bijak dan cerdas.

"Asuransi kesehatan memberi proteksi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terjadi risiko sehingga lebih terlindungi dari segala risiko finansial jika terjadi suatu penyakit, dengan begitu tidak akan membuat bengkak tagihan biaya kesehatan Anda," katanya.

Ia menambahkan pemilik asuransi kesehatan perlu mengetahui limit dan pengecualian dari produk asuransi kesehatan yang dimiliki. Hal tersebut bukan berarti asuransi kesehatan bisa menjamin semua penyakit.

"Selain itu perlu menerapkan prinsip "uang besar uang kecil," agar dapat memahami bahwa mengeluarkan uang untuk kenaikan biaya asuransi pada akhirnya akan membantu nasabah terhindar dari biaya yang lebih besar ketika terjadi risiko sakit," katanya.

Baca Juga: