Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk pada 2021 menyetujui pembagian dividen sebesar 4,6 triliun rupiah.

"Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar 16,16 triliun rupiah, di mana sebesar 4,61 triliun rupiah atau 114 rupiah setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai," ujar Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro dalam konferensi pers virtual RUPST Astra di Jakarta, Kamis (22/4).

Menurut Djony, hal tersebut termasuk di dalamnya dividen interim sebesar 27 rupiah setiap saham atau seluruhnya berjumlah 1,09 triliun rupiah yang telah dibayarkan pada tanggal 27 Oktober 2020.

Dengan demikian sisanya sebesar 87 rupiah setiap saham atau seluruhnya berjumlah 3,52 triliun rupiah akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2021 kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 4 Mei 2021 pukul 16:00 WIB.

"Sisanya sebesar 11,54 triliun rupiah dibukukan sebagai laba ditahan perseroan," kata Djony.

RUPST memberikan wewenang kepada direksi untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.

RUPST telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2020, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2020.

Presiden Direktur PT Astra International Tbk Djony Bunarto Tjondro mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan.

Walaupun kinerja usaha Grup perlahan membaik pada beberapa bulan terakhir, prospek kinerja tahun ini masih dibayangi oleh ketidakpastian akibat dampak dari pandemi yang masih berlanjut.

Baca Juga: