“Kami menggelar Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Antipencucian uang kepada pejabat lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu."

JAKARTA - Kasus korupsi semakin ke sini bukan berkurang, meski ada KPK, kecenderungannya terus merajalela. Untuk itu, aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kepulauan Seribu menjalani bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi dan antipencucian uang.

"Kami menggelar Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Antipencucian uang kepada pejabat lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Kepala Inspektorat Jakarta, Syaefuloh Hidayat, saat membuka Bimtek, Kamis (13/6).

Syaefuloh menjelaskan, kegiatan ini sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke satuan pendidikan melalui "Gerakan Pejabat Mengajar." Selain itu, mereka juga sekaligus menjadi teladan dalam budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

"Setelah mendapat bimtek, para pejabat nantinya menularkan kepada pelajar sekolah tentang nilai integritas dan pencegahan korupsi. Kami bangun sejak usia dini untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Syaefulog bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, pembekalan materi ini untuk memastikan penegakan hukum berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara. "Nantinya implementasi pendidikan antikorupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak pemangku kebijakan profesional, akademisi, dan praktisi lainnya," katanya.

Penyakit

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi, menuturkan bahwa korupsi merupakan penyakit masyarakat, bahkan penyakit pembangunan. Maka, dengan adanya pembekalan, para pejabat nantinya dapat menjadi aparat yang antikorupsi agar bisa membangun untuk kemakmuran rakyatnya.

Junaedi telah mempersiapkan pejabat yang akan memberikan edukasi kepada pelajar di sekolah-sekolah. Dia berharap, pembekalan berupa bimtek cukup untuk member penyuluhan kepada pelajar. Bupati berharap, saat mereka terjun ke masyarakat dapat mendidik untuk menghindari korupsi dan menjadi garda terdepan dalam memeranginya.

"Kami berharap dalam menyongsong Jakarta menuju kota global dan Indonesia emas 2045, sikap mental, budaya dan perilaku antikorupsi yang kuat akan mengakar dalam jiwa generasi penerus," katanya.

Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Supriadi, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Pendidikan antikorupsi harus berkesinambungan, termasuk antipencucian uang.

Baca Juga: