JAKARTA - Aset atau kekayaan kader partai yang korup akan dirampas untuk negara. Gagasan ini diwacanakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

"Kami menyambut baik gagasan Kaesang untuk menerapkan prinsip-prinsip RUU Perampasan Aset di internal PSI Jakarta," kata Ketua DPW PSI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, Rabu. Elva menegaskan,PSI terus konsisten menegakkan prinsip-prinsip antikorupsi. Caranya, dengan menerapkan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap delapan anggota DPRD terpilih tahun 2019.

PSI Jakarta sedang melakukan proses penggantian antarwaktu anggota dewan yang dipecat karena pelanggaran kode etik terkait korupsi dan integritas. Dalam laporan kinerja PSI Jakarta 2022, tercatat seluruh anggota dewan PSI melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Dengan demikian, instruksi Kaesang akan ditindaklanjutidengan menyusun sistem dan mekanisme perampasan aset untuk internal PSI Jakarta. "Sistem ini kemudian bisa menjadi contoh dan cerita sukses untuk diimplementasikan secara lebih luas," katanya.

Eva menilai, isu antikorupsi dan perampasan aset penting karena PSI Jakarta optimistis akan menjadi partai besar. Sebelumnya, Kaesang Pangarep berjanji akan menyita harta kader partai tersebut jika ada yang terjerat korupsi."Kita miris dengan kasus korupsi," katanya, Selasa (3/10).

Menurut Kaesang, salah satu yang akan diperjuangkan apabila PSI bisa lolos ambang batas parlemen empat persen di Pemilu 2024, adalah Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. "Saya sudah bilang ke teman-teman DPW Bali dan kader lainnya. Jika masuk Senayan itu yang akan kita perjuangkan," tutur Kaesang.

Baca Juga: