JAKARTA - Aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) naik sebanyak 39 persen dalam lima tahun terakhir dari 5,1 triliun rupiah di tahun 2015, mencapai 19,1 triliun rupiah di tahun 2019.

"Dari neraca atau posisi keuangan, aset kami naik 39 persen selama lima tahun. Ini seiring penambahan PMD (penyertaan modal daerah) dari Pemprov yang naik 100 persen dari Rp4,5 triliun rupiah ke Rp19 triliun rupiah," kata Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/7).

Peningkatan PMD tersebut, kata Yuli, adalah berkaitan dengan proyek penugasan yang besar dari Pemprov DKI Jakarta seperti Light Rail Transit (LRT) fase 1, lalu Velodrome dan arena equistrian (untuk Asian Games 2018) yang masing-masing dilakukan lewat pembiayaan pada tahun 2016, 2017, dan 2018.

"Kemudian Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM) dan rumah DP Rp0 di tahun 2019," ucap Yuli.

Dari sisi kewajiban (liabilitas), kata Yuli, Jakpro mencatatkan penambahan 22 persen selama lima tahun dari 660 miliar rupiah (2015) hingga 1,2 triliun rupiah pada 2019. Bahkan nilai pada 2019 lebih rendah dibandingkan tahun 2018 di posisi Rp1,4 triliun rupiah yang menurut Yuli, rasio utang Jakpro masih rendah.

"Sebenarnya dengan itu, Jakpro masih bisa dapat pinjaman dari pihak bank," ucap Yuli.

Akan tetapi, kata Yuli arus kas kegiatan operasional yang selalu negatif dalam lima tahun terakhir (342 miliar rupiah pada 2019), menjadikan salah satu alasan mengapa Jakpro dinilai masih belum memenuhi persyaratan bank (bankable) dalam mengajukan pinjaman.

"Kegiatan operasional ini berkaitan dengan laba rugi di mana pada 2019 tercatat rugi 76 miliar rupiah karena banyaknya kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kebutuhan biaya. Arus kas operasional diestimasikan mulai positif di 2020 seiring dengan perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya," ucap Yuli. pin/P-5


Baca Juga: