JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, mencapai 834,52 triliun rupiah pada Juli 2022. Capaian tersebut tumbuh 8,40 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).

"Aset asuransi komersial ini naik 64,67 triliun rupiah dari posisi Juli 2021 sebesar 769,85 triliun rupiah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers daring di Kantor OJK, Selasa (13/9).

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa naik 47,49 triliun rupiah atau 8,54 persen (yoy) menjadi 603,34 triliun rupiah, sementara aset asuransi umum dan reasuransi naik 17,18 triliun rupiah atau 8,03 persen (yoy) menjadi 231,18 triliun rupiah.

"Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar 40,32 triliun rupiah atau tumbuh 6,79 persen secara tahunan ke posisi 634,07 triliun rupiah," imbuhnya.

Adapun akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 naik 630 miliar rupiah atau tumbuh 0,38 persen (yoy) menjadi 166,3 triliun rupiah.

"Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang Januari hingga Juli 2022 mengalami penurunan sebesar 9,30 triliun rupiah atau 8,65 persen dibanding dengan periode sama 2021 dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) mengalami penurunan premi terbesar hingga 14,54 persen atau turun 7,56 triliun rupiah," ucapnya.

Kontributor Terbesar

Meski demikian, PAYDI menyumbang pendapatan premi tertinggi hingga 44,47 triliun rupiah atau 45,23 persen dari total pendapatan premi, diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi 20,15 triliun rupiah atau 20,50 persen dari total pendapatan premi, dan Kesehatan dengan pendapatan premi 10,28 triliun rupiah atau menyumbang 10,45 persen.

"Sementara akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari hingga Juli 2022 tercatat naik sebesar 9,93 triliun rupiah atau 17,11 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan lini usaha asuransi harta benda tumbuh paling tinggi mencapai 22 persen secara tahunan atau senilai 4,19 triliun rupiah," katanya.

Baca Juga: