JAKARTA - Untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan jasa pelabuhan dan penyeberangan yang terbaik, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik.

Jamdatun, Loeke Larasati A di Jakarta, Kamis (8/11), mengatakan kerja sama itu dituangkan dalam Kesepakatan Bersama yang merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha ASDP yang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, ASDP tentunya membutuhkan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistant) serta audit hukum (legal audit). mza/E-9

Baca Juga: