NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menuding Korea Utara (Korut) telah melanggar batas impor minyak yang diterapkan komite sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan praktik transfer minyak antarkapal sepanjang tahun ini. Berdasarkan batasan sanksi PBB, Korut hanya diperbolehkan mengimpor minyak sebanyak 500 ribu barel saja per tahunnya.

"AS serta negara mitra lainnya merasa prihatin atas terjadinya pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB terkait impor produk minyak oleh Korut," demikian laporan yang dikirimkan ke komite PBB pada Selasa (11/6).

Laporan AS yang didukung oleh 25 negara lain termasuk Jepang, Prancis, dan Jerman itu pun meminta agar seluruh negara di dunia segera menghentikan impor minyak ke Korut. Pembatasan impor minyak merupakan bagian sanksi keras dari DK PBB sebagai respons atas uji misil balistik dan nuklir Korut. Sanksi itu terus diterapkan hingga Korut melucuti program persenjataan nuklirnya.

Dalam laporannya pada PBB setebal 15 halaman itu, AS dan Jepang melampirkan dokumen mengenai transfer minyak ilegal antarkapal di laut lepas yang terjadi sekitar 8 kali. AFP/I-1

Baca Juga: