WASHINGTON DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa Korea Utara (Korut) terus melakukan kegiatan produksi nuklir pada tahun lalu, sehingga pihaknya tetap menerapkan sanksi terhadap Korut hingga terlaksana denuklirisasi penuh yang dapat diverfikasi dan tidak dapat dikembalikan (Final Fully Verifiable Denuclearization/FFVD). Informasi ini dilaporkan Radio Free Asia (RFA) dan Voice Of America (VOA) pada Senin (19/4) waktu setempat.

"Kementerian Luar Negeri AS memprihatinkan reaktor nuklir air ringan untuk eksperimen yang tengah dibangun di fasilitas nuklir Yongbyon, Korut, dan apabila konstruksi fasilitas tersebut selesai, reaktor nuklir itu dapat digunakan untuk pengayaan uranium," demikian menurut laporan tersebut.

Pihaknya mengkritik bahwa kegiatan produksi nuklir Korut telah melanggar kesepakatan KTT pertama antara Korut dan AS di Singapura pada 2018 lalu.

AS menilai bahwa masih ada fasilitas nuklir yang belum diketahui di Korut dan fasilitas nuklir di Punggyeri yang telah dibongkar pada 2018 lalu, juga dapat diaktifkan kembali.

AS siap untuk bernegosiasi dengan Korut untuk mencapai denuklirisasi, sambil tetap menerapkan sanksi PBB dan AS terhadap Korut sampai FFVD terlaksana. KBS/I-1

Baca Juga: